nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengungkapkan pada saat ini aspek perekaman data e-KTP sudah mencapai 90-91 persen. Terbukti dari 259 juta masyarakat yang punya NIK, yang sudah merekam data sebanyak 163 juta jiwa. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloah ketika mengadakan penandatanganan kerja sama dengan empat lembaga keuangan di Hotel Bidakara, di Jakarta,  Selasa (20/9). 

“Pergerakan pada bulan ini istimewa, masyarakat banyak yang merekam dan terus dilayani pemerintah,” ujar Zudan. 

Banyaknya masyarakat yang sudah merekam data, menurut dia , membuat semakin banyaknya lembaga yang menggunakan data KTP serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbasis tunggal ini. 

Pada tahun 2015, baru 52 lembaga yang ikut serta menggunakan NIK , sedangkan pada saat ini sudah mencapai sebanyak 96 lembaga. 

Saat ini, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah melakukan kerja sama dengan pihak perbankan. Keempat perbankan tersebut yakni PT. Bank Mega Tbk, PT.Bank DBS Indonesia Tbk, PT Bank Nusantara Parahyangan, dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. 

Penandatanganan kerja sama ini berguna untuk menciptakan keakurasian data nasabah, mencegah penyalahgunaan data, serta memberikan efisiensi pelayanan kepada nasabah. 

“Dengan adanya penandatanganan dengan perwakilan empat lembaga jasa keuangan ini, memberikan manfaat baik dalam keakurasian data nasabah maupun efisiendi dan meningkatkan layanan kepada nasabah,” ungkap Zudan. 

Zudan pun berharap, dengan adanya penandataganan kerja sama ini dapat melanjutkan sinergitas di bidang lainnya sehingga dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(p/ab)